Hari Kamis, tanggal 23 Januari 2013 tepatnya di ruang guru SMPN 3 sindangkerta, di adakan kegiatan sosialisasi tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), yang di pimpin oleh kepala smpn 3 sindangkerta Drs. Tono Sumartono, M.Pd dan Wakasek Bid. Kurikulum Dede Moch. Angsori, S.Pd, kegiatan ini merupakan bentuk dari keseriusan dari semua elemen di SMPN 3 Sindangkerta, agar guru-guru di smpn 3 sindangkerta menjadi guru yang lebih baik di masa sekarang dan yang akan datang.
Dalam kegiatan ini para guru dapat memperoleh bekal ilmu tentang PKG dan PKB. adapaun materi yang di jelaskan di antaranya :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi No. 16 tahun 2009 mengisyaratkan bahwa untuk kenaikan pangkat
dan golongan guru perlu dilakukan Penilaian Kinerja Guru.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian dari tiap butir
kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan
jabatannya.
Dalam Penilaian Kinerja Guru (PKG), Guru wajib mencatat dan menginventarisasikan seluruh kegiatan yang dilakukan.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) terhadap Guru dilakukan minimal satu kali dalam setahun.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) untuk kenaikan pangkat Guru yang akan
dipertimbangkan untuk naik pangkat dilakukan minimal 2 kali dalam satu
tahun, yaitu 3 bulan sebelum periode kenaikan pangkat Pegawai Negeri
Sipil.
Selain itu, dalam Permenpan ini mengisyaratkan pula pentingnya
kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dilaksanakan dalam upaya mewujudkan guru
yang profesional, bermatabat dan sejahtera; sehingga guru dapat
berpartisifasi aktif untuk membentuk insan Indonesia yang bertakwa
kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki
jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian.
Pengembangan Keprofesian Guru mencakup tiga kegiatan:
(1) Pengembangan Diri;
(2) Publikasi Ilmiah, dan
(3) Karya Inovatif.
Tujuan umum Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yaitu untuk
meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah SMPN 3 Sindangkerta pada khususnya, dan seluruh sekolah pada umumnya, dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Sedangkan tujuan khusus Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah:
1. Memfasiltasi guru untuk mencapai standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan.
2. Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang mereka
miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan
dengan profesinya.
3. Memotivasi guru-guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
4. Mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan kebanggaan kepada penyandang profesi guru.
Semoga SMPN 3 SINDANGKERTA dapat menjadi sekolah yang terbaik di masa yang akan datang dan guru-guru smpn 3 sindangkerta menjadi guru yang profesional ,bertakwa
kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki
jiwa estetis, etis, loyalitas tinggi kepada sekolah, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian yang baik. Amin Ya Alloh Ya Robbal Alamiin.